Kamis, 04 September 2008

ke luar negeri yu...


Pemilu (pemilihan umum) sebentar lagi..
Yah, kata Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekitar tanggal 09 April 2009.


Kalau dihitung dengan jari, dari hari ini ke tanggal 09 April tentunya masih jauh dan harus pinjam jari-jari orang lain. -Mungkin jari seorang Editor Wheny Hari Muljati, ditambah jari seorang penyair terkenal Sihar Ramze, plus jari mantan mahasiswa dari Lenteng Agung Vidi Vici, atau jari-jari seorang penyanyi gereja Deytri Aritonang, mungkin harus ditambah jari-jari seorang penyanyi beken Ninuk Cucu Cahyati eh Suwanti dan jarinya tante warung nasi sebelah, ditambah jari tetangganya dan tetangganya tetangga-


Itu kalau dihitung dengan jari.
.


Tapi, jika dihitung dengan kerja KPU yang belum maksimal, tahapan pemilu sudah di ujung tanduk.

Daftar Pemilih Sementara (DPS) belum kelar dan belum jadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hasil penelitian Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) banyak pemilih yang belum terdaftar. Untuk yang ini, jangan sampai nangis kalo tak terdaftar sebagai pemilih...(kayak gambar gitu lho)

Ada lagi masalah lain,

Tahapan pencalonan legislatif juga masih muter-muter di tempat.
Peraturan tentang dana kampanye partai politik belum diurusi KPU. Padahal, audit dana kampanye punya masalah sendiri dengan jumlah akuntan yang terbatas sementara jumlah partai buanyak banget, ada 38 partai ditambah 6 partai lokal dari Aceh.
Ada lagi tahapan pemilu yang masih mandek. Surat suara juga belum tahu bentuknya bagaimana.
Kabarnya, tahun 2009 nanti, caranya nggak pake nyoblos lagi, tapi dicentrang dengan pulpen atau spidol atau pensil, whatever lah..

Nah, banyak kan tahapan pemilu yang belum kelar..

Eh...KPU malah berencana ke luar negeri.

Ada 14 kota di 9 perwakilan negara yang akan dikunjungi KPU.

Jadwal kepergian anggota KPU ke luar negeri yaitu Kuala Lumpur (9-12 September 2008), Beijing (3-16 September), Manila (16-19 September), New Delhi (20-23 September), Sidney (22-25 September), Cape Town (26-29 September), Kairo (5-8 Oktober 2008), Jeddah (9-12 Oktober), Moskow (12-15 Oktober), Den Haag (16-19 Oktober), Paris (19-22 Oktober), Madrid (23-26 Oktober), New York (27-30 Oktober), dan Havana (31 Oktober-3 November 2008).

Pembagian tugasnya yaitu Syamsul Bahri dan Abdul Aziz ditugaskan ke Kuala Lumpur dan Beijing. Anggota KPU yang ditugaskan ke Manila dan New Delhi yaitu I Gusti Putu Artha dan Andi Nurpati.

Sementara, anggota KPU yang berangkat Moskow dan Den Haag yaitu Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dan I Gusti Putu Artha, sedangkan Sri Nuryanti dan Abdul Aziz ditugaskan ke Paris dan Madrid. Kemudian, Syamsul Bahri dan Endang Sulastri ditugaskan ke New Yok dan Havana.

Selanjutnya, untuk Sidney dan Cape Town, Ketua Abdul Hafiz Anshary akan berangkat didampingi Sri Nuryanti. Sedangkan Kairo dan Jeddah, anggota yang akan berangkat yaitu Andi Nurpati dan Endang Sulastri.


Menurut Andi, ke luar negeri adalah tugas KPU sesuai UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang pemilu. Di negara itu, mereka akan bentuk panitia pemilihan luar negeri (PPLN) dan sosialisasi UU yang baru.

Kata beberapa Anggota KPU seperti Putu, Andi atau Aziz, biaya perjalanan nggak mahal. Anggarannya sama seperti biaya kunjungan dinas di dalam negeri.

Tapi, menurut pengamat politik, seperti Hadar N Gumay (Direktur Eksekutif Center for Electoral Reform), dosen Fakultas ISIP Universitas Indonesia Andrinof A Chaniago dan Ray Rangkuti (Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia/LIMA), juga Anggota Badan Pengawas Pemilu Wahidah Suaib, mantan Panwaslu Pdt. Saut Sirait, KPU tidak punya sensitivitas politik. Momen keberangkatan mereka tidak tepat mengingat masih banyak tahapan dan sosialisasi di dalam negeri yang perlu dibenahi. Apalagi jumlah pemilih Indonesia di sana hanya 1,608,575 orang (SK KPU Nomor 139/SK/KPU/Tahun 2008).

"Moment-nya nggak pas. Gimana kalau di dalam negeri ada masalah. KPU bagaimana menyelesaikannya jika beberapa anggota ke luar negeri. KPU juga belum menunjukkan presatsi yang gemilang. Sosialisasi harusnya diprioritaskan untuk pemilih yang jauh di pelosok seperti di ujung Papua," kira-kira begitu kata Wahidah maupun Hadar.

"Ini mah, namanya bagi jatah jalan-jalan. Kok ada pembagian ini ke sana, itu ke sini," kata Andrinof.

"KPU sudah membajak uang negara dengan alasan kepentingan rakyat. Komisi II harus tegas melarang KPU," kata Ray

"KPU memang punya kewajiban dan tugas yang diatur UU. Tapi, ada yang lebih tinggi nilainya yaitu moral dan hati nurani. Kondisi sekarang, tidak memungkinkan KPU ke luar negeri. Bangsa sedang terpuruk, persiapan pemilu juga belum ada apa-apanya," kata Pdt Saut Sirait.


Tapi, kayaknya KPU tetap ngotot mau pergi.

"Tugas KPU ini sudah diatur dalam UU dan Komisi II sudah setuju," kata Bu Andi Nurpati.

Oalah Buu..ngotot amat..

Hmm...
Kita lihat saja nanti..Kalau tetap ngotot pergi, kita doakan saja supaya mereka sempat foto-foto dan cerita pengalaman di luar negeri..

Ada yang mau ikut?? Ayo daftar secepatnya sebelum jadwal. Tapi... pakai uang sendiri ya hehehe.